Menggapa saya makan ?
Makan tuh enak
makanya makan
masa kalah sama kucing kucing aja makan masa kamu enggak
sini biar aku aja yang makan
cerita sejarah
Senin, 07 Desember 2015
Jumat, 04 Desember 2015
Masuknya islam di indonesia
Masuknya Islam di indonesia
Masuknya islam di Indonesia berlangsung secara damai dan
menyesuaikan dengan adat serta istiadat penduduk lokal. Ajaran islam yang tidak
mengenal perbedaan kasta membuat ajaran ini sangat diterima penduduk lokal.
Proses masuknya islam dilakukan melalui cara berikut ini.
dan syarat memeluk agama tersebut sangat mudah sehingga berkembang pesat di Nusantara
Masuknya ajaran islam ada melewati berbagai cara salah satunya masuk dengan :
1. Perdagangan
Letak Indonesia yang sangat strategis di jalur perdagangan
di masa itu membuat Indonesia banyak disinggahi para pedagang dunia termasuk
pedagang muslim. Banyak dari mereka yang akhirnya tinggal dan membangun
perkampungan muslim, tak jarang mereka juga sering mendatangkan para ulama dari
negeri asal mereka untuk berdakwah. Hal inilah yang diduga memiliki peran
penting dalam penyebaran ajaran Islam di nusantara.
2. Perkawinan
Penduduk lokal beranggapan bahwa para pedagang muslim ini
adalah kalangan yang terpandang, sehingga banyak penguasa pribumi yang
menikahkan anak mereka dengan para pedagang muslim. Sebagai sayarat sang gadis
harus memeluk islam terlebih dahilu, hal inilah yang diduga memperlancar
penyebaran ajaran islam.
3. Pendidikan
Setelah perkampungan islam terbentuk, mereka mulai
mendirikan fasilitas pendidikan berupa pondok pesantren yang dipimpin langsung
oleh guru agama dan para ulama. Para lulusan pesantren akan pulang ke kampung
halaman dan menyebarkan ajaran islam di daerah masing-masing.
4. Kesenian
Wayang merupakan warisan budaya yang masih terjagan hingga
saat ini, dalam penyebaran ajaran islam wayang memiliki perang yang sangat
konkrit.
Sejarah Kerajaan Banten
kerajaan Banten merupakan kerajaan Islam yang terletak di
Propinsi Banten. Mulanya, kerajaan Banten berada dibawah kekuasaan
Kerajaan Demak. Namun, Banten berhasil melepaskan diri ketika mundurnya
Kerajaan Demak. Pemimpin Kerajaan Banten pertama adalah Sultan
Hasanuddin yang memerintah pada tahun 1522-1570. Sultan Hasanuddin
berhasil membuat Banten sebagai pusat perdagangan dengan memperluas
sampai ke daerah Lampung, penghasil lada di Sumatera Selatan. Tahun 1570
Sultan Hasanuddin meninggal kemudian dilanjutkan anaknya, Maulana Yusuf
(1570-1580) yang berhasil menakhlukkan Kerajaan Pajajaran pada tahun
1579. Setelah itu, dilanjutkan oleh Maulana Muhammad (1585-1596) yang
meninggal pada penakhlukkan Palembang sehingga tidak berhasil
mempersempit gerakan Portugal di Nusantara.
Atas kemenangannya itu, Sultan Haji memberikan balasan kepada VOC berupa penyerahan Lampung pada tahun 1682. Kemudian pada 22 Agustus 1682 terdapat surat perjanjian bahwa Hak monopoli perdagangan lada Lampung jatuh ketangan VOC. Sultan Haji meninggal pada tahun 1687. Setelah itu, VOC menguasai Banten sehingga pengangkatan Sultan Banten harus mendapat persetujuan Gubernur Jendral Hindian Belanda di Batavia.
Terpilihlah Sultan Abu Fadhl Muhammad Yahya sebagai pengganti Sultan Haji kemudian digantikan oleh Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Aabidin. Pada tahun 1808-1810, Gubernur Hindia Jenderal Belanda menyerang Banten pada masa pemerintahan Sultan Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin.
Penyerangan tersebut akibat Sultan menolak permintaan Hindia Belanda untuk memindahkan ibu kota Banten ke Anyer. Pada akhirnya, tahun 1813 Banten telah runtuh ditangan Inggris.
Kejayaan Kerajaan Banten
Kerajaan Banten mencapai kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1682). Dimana, Banten membangun armada dengan contoh Eropa serta memberi upah kepada pekerja Eropa. Namun, Sultan Ageng Tirtayasa sangat menentang Belanda yang terbentuk dalam VOC dan berusaha keluar dari tekanan VOC yang telah memblokade kapal dagang menuju Banten. Selain itu, Banten juga melakukan monopoli Lada di Lampung yang menjadi perantara perdagangan dengan negara-negara lain sehingga Banten menjadi wilayah yang multi etnis dan perdagangannya berkembang dengan pesat.Kerajaan Banten mengalami kemunduruan berawal dari perselisihan antara Sultan Ageng dengan putranya, Sultan Haji atas dasar perebutan kekuasaan. Situasi ini dimanfaatkan oleh VOC dengan memihak kepada Sultan Haji. Kemudian Sultan Ageng bersama dua putranya yang lain bernama Pangeran Purbaya dan Syekh Yusuf terpaksa mundur dan pergi ke arah pedalaman Sunda. Namun, pada 14 Maret 1683 Sultan Ageng berhasil ditangkap dan ditahan di Batavia. Dilanjutkan pada 14 Desember 1683, Syekh Yusuf juga berhasil ditawan oleh VOC dan Pangeran purbaya akhirnya menyerahkan diri.
Atas kemenangannya itu, Sultan Haji memberikan balasan kepada VOC berupa penyerahan Lampung pada tahun 1682. Kemudian pada 22 Agustus 1682 terdapat surat perjanjian bahwa Hak monopoli perdagangan lada Lampung jatuh ketangan VOC. Sultan Haji meninggal pada tahun 1687. Setelah itu, VOC menguasai Banten sehingga pengangkatan Sultan Banten harus mendapat persetujuan Gubernur Jendral Hindian Belanda di Batavia.
Terpilihlah Sultan Abu Fadhl Muhammad Yahya sebagai pengganti Sultan Haji kemudian digantikan oleh Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Aabidin. Pada tahun 1808-1810, Gubernur Hindia Jenderal Belanda menyerang Banten pada masa pemerintahan Sultan Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin.
Penyerangan tersebut akibat Sultan menolak permintaan Hindia Belanda untuk memindahkan ibu kota Banten ke Anyer. Pada akhirnya, tahun 1813 Banten telah runtuh ditangan Inggris.
Mosi Tidak Percaya
Apa yang di maksut MOSI tidak percaya ???
Mosi Tidak Percaya bisa diartikan sebuah prosedur
parlemen yang digunakan kepada parlemen oleh parlemen oposisi dengan
harapan mengalahkan atau mempermalukan sebuah pemerintahani
Mosi tidak percaya adalah sebuah bentuk prosedur di dalam sebuah parlemen yang digunakan oleh anggota parlemen yang pro atau kontra terhadap pemerintah sehingga dapat memberi harapan mengalahkan pemerintahan,
Mosi Tidak Percaya bisa diartikan sebuah prosedur
parlemen yang digunakan kepada parlemen oleh parlemen oposisi dengan
harapan mengalahkan atau mempermalukan sebuah pemerintahan
dekrit Presiden 5 Juli 1955
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 - Badan Konstituante yang dibentuk melalui pemilihan umum
tahun 1955 dipersiapkan untuk merumuskan undang-undang dasar konstitusi yang
baru sebagai pengganti UUDS 1950. Pada tanggal 20 November 1956 Dewan Konstituante memulai
persidangannya dengan pidato pembukaan dari Presiden Soekarno. Sidang yang akan
dilaksanakan oleh anggota-anogota Dewan Konstituante adalah untuk menyusun dan
menetapkan Republik Indonesia tanpa adanya pembatasan kedaulatan. Sampai tahun
1959, Konstituante tidak pemah berhasil merumuskan undang-undang dasar baru.
Keadaan tersebut semakin mengguncangkan situasi Indonesia.
Bahkan masing-masing partai politik selalu berusaha untuk mengehalalkan segala
cara agar tujuan partainya tercapai.Sehingga banyak menimbulkan mosi tidak percaya dan Sementara sejak tahun 1956 situasi politik
negara Indonesia semakin buruk dan kacau. Hal ini disebabkan karena
daerah-daerah mulai bengolak, serta memperlihatkan gejala-gejala separatisme.
Seperti pembentukan Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Manguni, Dewan Garuda.
Dewan Lambung- Mangkurat dan lain sebagainya. Daerah-daerah yang bergeolak
tidak mengakui pemerintah pusat, bahkan mereka membentuk pemerintahan sendiri.
Seperti Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia PRRI
di Sumatra dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di Sulawesi Utara. Keadaan
yang semakin bertambah kacau ini dapat membahayakan dan mengancam keutuhan
negara dan bangsa Indonesia. Suasana semakin bertambah panas sementara itu,
rakyat sudah tidak sabar lagi dan menginginkan agar pemerintah mengambil
tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mengatasi kemacetan sidang Konstituante.
Namun Konstituante ternyata tidak dapat diharapkan lagi.
Kegagalan Konstituante dalam membuat undang-undang dasar baru, menyebabkan negara Indonesia dilanda kekalutaan konstitusional. Undang-undang dasar yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat, sedangkan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk mengatasi situasi yang tidak menentu itu, pada bulan Februari 1957 Presiden Soekarno mengajukan suatu konsepsi.
Konsepsi Presiden menginginkan terbentuknya kabinet
berkaki empat (yang terdiri dari empat partai terbesar seperti PNI, Masyumi NU,
dan PKI) dan Dewan Nasional yang terdiri dari golongan fungsional yang
berfungsi sebagai penasihat pemerintah. Ketua dewan dijabat oleh presiden
sendiri. Konsepsi yang diajukan oleh Presiden Soekarno itu ternyata menimbulkan
perdebatan. Berbagai argumen antara pro dan kontra muncul. Pihak yang menolak
konsepsi itu menyatakan, perubahan yang mendasar dalam sistem kenegaraan hanya
bisa dilaksakanakan oleh Konstituante.
Sebaliknya yang menerima konsepsi itu beranggapan bahwa
krisis politik hanya bisa diatasi jika konsepsi itu dilaksanakan. Pada tanggal
22 April 1959, di depan sidang Konstituante Presiden Soekarno menganjurkan
untuk kembali kepada UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara Republik Indonesia.
Menanggapi pemyataan itu, pada tanggal 30 Mei 1959, Konstituante mengadakan
sidang pemungutan suara. Hasil pemungutan suara itu menunjukkan bahwa mayoritas
anggota Konstituante menginginkan berlakunya kembali UUD 1945 sebagai
undang-undang dasar Republik Indonesia.
Namun jumlah anggota yang hadir tidak mencapai dua
pertiga dari jumlah anggota Konstituante, seperti yang dipersyaratkan pada
Pasal 137 UUDS 1950. Pemungutan suara diulang sampai dua kali. Pemungutan suara
yang terakhir diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 1959, tetapi juga mengalami
kegagalan dan tidak dapat memenuhi dua pertiga dari jumlah suara yang
dibutuhkan. Dengan demikian, sejak tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan
reses (istirahat). Untuk menghindari terjadinya bahaya yang disebabkan oleh
kegiatan partai-partai politik maka pengumuman istirahat Konstituante diikuti
dengan larangan dari Penguasa Perang Pusat untuk melakukan segala bentuk
kegiatan politik.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu, beberapa tokoh
partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan
berlakunya kembali UUD 1945 dan pembubaran Konstituante. Pemberlakuan kembali
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan langkah terbaik untuk mewujudkan persatuan
dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- Pembubaran Konstituante.
- Beriakunya Kembali UUD 1945.
- Tidak berlakunya UUDS 1950.
- Pembentukan MPRS dan DPAS.
Maklumat 30 November 1945
Maklumat 30 November 1945
Merupakan pengumuman Mandat pemerintah RI yang
memuat anjuran pembentukan partai-partai politik dengan ketentuan bahwa
partai-partai tersebut harus turut serta memperhebat perjuangan RI.
dengan diadakan ditaindai banyak Partai Partai politik dalam mencapai Aspirasi rakyat
Maklumat dikeluarkan sebagai tanggapan atas usul Badan Pekerja KNIP
kepada pemerintah. Diumumkan di Jakarta oleh Wakil Presiden Mohammad
Hatta.
Maklumat 3 November 1945 atau Maklumat
No. X ini dikeluarkan pada tanggal 3 November 1945 oleh Wakil Presiden
Mohammad Hatta di Jakarta.
Karena daftar urutan maklumat wakil presiden
tidak dibawa ole Mr. Gafar (sekretaris negara), untuk sementara nomor
urut itu tidak diisi, dan hanya ditulis Maklumat Wakil Presiden No.X
untuk kemudian diganti dengan urutan yang sebenarnya. Tetapi pihak
sekretaris negara tidak mengganti nomor urutnya, sehingga maklumat
tersebut dapat disebut juga Maklumat No. X.
Dengan dikeluarkannya maklumat ini,
pemerintah menginginkan timbulnya partaipartai politik akan dapat
dipimpin kerja sama yang teratur dengan segala aliran yang ada dalam
masyarakat. Pemerintah berharap supaya partai-partai politik telah dapat
tersusun sebelum dilangsungkannya pemilihan anggota badan-badan
perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946. Dengan dasar ini kemudian
berdiri berbagai partai politik, baik yang meneruskan partai politik
yang telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dan jaman pendudukan
Jepang, maupun partai politik yang baru akan berdiri.
munculnya partai partai politik mempunyai tujuan tersendiri untuk mencapai aspirasi rakyat dngan melalui partai partai tersebut
Kamis, 03 Desember 2015
Sejarah Munculnya Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal ika
Siapa yang tidak
Kenal dengan Semboyan Bangsa Indonesia Bhineka Tunggal Ika yang diambil
dalam bahasa Jawa kuna " yang berarti Walaupun berbeda Tetapi Tetap
satu "
Diterjemahkan
per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam"
atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti
"macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa
Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika
berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan
"Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
Semboyan
Tersebut membuat rakyat indonesia mempunyai semangat untuk bersatu,
muncul nya Semboyan tersebut karena rakyat indonesia dijajah Oleh bangsa
asing dan sering di adu domba agar terpecah belah ,jajahan asing yang
telah lama menyengsarakan bangsa Indonesia membuat Rakyat sadar akan
pentingnya Persatuan untuk meraih Kemerdekaan
dimasa Kerajaan Majapahit dalam kitab Mpu Tantular menulis
“Rwaneka
dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinnêka tunggal ika tan
hana dharma mangrwa”
(Bahwa agama Buddha dan Siwa (Hindu) merupakan
zat yang berbeda, tetapi nilai-nilai kebenaran Jina(Buddha) dan Siwa
adalah tunggal. Terpecah belah, tetapi satu jua, artinya tak ada dharma
yang mendua)
Jika diartikan dari sepenggal kata arti
setiap bahasa jawa kuno tersebut secara sesama mengandung arti :
BHINEKA (beragam),
TUNGGAL (satu),
BHINEKA (beragam),
TUNGGAL (satu),
IKA (itu) yaitu beragam satu itu
.
Selain itu, Bhineka Tunggal Ika juga
menjadi perbincangan diantara para tokoh saat sebelum Proklamasi antara
Muhammad Yamin, Bung Karno, I Gusti Bagus Sugriwa dalam sidang-sidang
BPUPKI. Bahkan Bung Hatta sendiri mengatakan bahwa Bhinneka Tunggal Ika
adalah ciptaan Bung Karno setelah Indonesia merdeka.
Setelah beberapa tahun kemudian ketika
merancang Lambang Negara Republik Indonesia dalam bentuk Garuda
Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika dimasukkan ke dalamnya.
Secara resmi lambang tersebut dipakai dalam Sidang Kabinet Republik
Indonesia Serikat yang dipimpin Bung Hatta pada 11 Februari 1950
berdasarkan rancangan yang dibuat oleh Sultan Hamid II (1913-1978).
Dalam sidang tersebut muncul beberapa
usulan rancangan lambang negara, kemudian yang dipilih adalah usulan
yang dibuat Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin, dan rancangan dari
Sultan Hamid yang kemudian ditetapkan.
Para pendiri bangsa Indonesia yang
sebagian besar beragama Islam tampaknya cukup toleran untuk menerima
warisan Mpu Tantular tersebut.
Sikap toleran ini merupakan watak dasar
suku-suku bangsa di Indonesia yang telah mengenal beragam agama,
berlapis-lapis kepercayaan dan tradisi, jauh sebelum Islam datang ke
Nusantara.
”. Bhineka Tunggal Ika mempunyai makna
Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun
bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa
yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta
beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya
itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika
memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras,
kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan
yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu
kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama.
Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga
terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda
Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang
bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula
diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan
negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan
Indonesia, dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu
dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat
istiadat, warna kulit dan lain-lain.
Sekian mengenai Sejarah awal Bhineka Tunggal ika kiranya dapat bermanfaat bagi teman teman
Langganan:
Postingan (Atom)